Indosat Indosat Indosat

Sekretaris DLH Berdalih Tak Paham Dasar PKS Sampah Tangsel

Indosat

Pandeglang – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Winarno, berdalih tak memahami dasar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol.

Tangsel Pos menghimpun data yang mencatat penandatanganan PKS pada Jumat, 25 Juli 2025, antara Setda Pemkot Tangsel dan DLH Pandeglang. Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo menandatangani atas kuasa Wali Kota Tangsel, sementara Kepala DLH Pandeglang Ratu Tanti Darmiasih mendapat mandat dari Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.

Indosat

Baca Juga : Siswa Tangsel Raih Emas MBW Taekwondo International 2025

Namun, Winarno menegaskan bukan dirinya yang memahami detail PKS tersebut. Ia menyebut Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pandeglang lebih tahu soal dasar kerja sama.
“Kalau itu yang paham Kabag Tapem. Mereka yang bikin mandat dari Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah,” ujarnya lewat panggilan WhatsApp, Selasa (19/8).

Winarno menolak menjawab pertanyaan tentang instruksi Bupati Pandeglang terkait kerja sama sampah Tangsel. Ia hanya melempar kembali ke bagian Tapem.
“Iya, Tapem yang paham,” kilahnya.

Winarno berdalih tidak tahu karena tidak ikut rapat pembahasan. Menurutnya, rapat hanya diikuti perwakilan Tapem Pandeglang dan Tangsel.

Sementara itu, Kabag Tapem Setda Pandeglang menolak memberi keterangan. Stafnya menyebut yang bersangkutan sedang rapat di lingkungan Setda.


Pemuda Pandeglang Desak Wali Kota Tangsel Hentikan Kerja Sama

Aktivis Pemuda Pandeglang mendesak Wali Kota Tangsel menghentikan kerja sama penanganan sampah di TPA Bangkonol. Mereka menyampaikan protes lewat surat pengaduan resmi ke Wali Kota Tangsel dan Ombudsman RI Perwakilan Banten.

“Pandeglang bukan tong sampah kota lain. Wali Kota Tangsel abai pada keadilan antarwilayah dan hanya mementingkan daerahnya sendiri,” tegas Ahmad Syafaat, perwakilan pemuda.

Mereka mengancam mengerahkan massa dan menduduki Kantor Pemkot Tangsel jika kerja sama itu tidak batal.

Baca Juga :  KNPI Pandeglang Gelar Upacara di TPA Bangkonol

Pemuda Pandeglang juga meminta Ombudsman melakukan investigasi karena menilai kerja sama cacat prosedur, tidak transparan, dan mengabaikan partisipasi publik.
“Ini soal martabat daerah. Wali Kota Tangsel harus bertanggung jawab,” tegas Ahmad.


Gelombang Penolakan Makin Besar

Penolakan kerja sama impor sampah Tangsel terus meluas. Saat peringatan HUT ke-80 RI, aktivis dan masyarakat Pandeglang menggelar kritik terbuka terhadap Bupati Raden Dewi Setiani.

Bahkan, kelompok Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) se-Banten menggelar upacara bendera langsung di TPA Bangkonol pada Minggu (17/8) sebagai simbol perlawanan.

Indosat