1: Ratusan Botol Miras dari Empat Lokasi, Ciseeng Jadi Titik Terbanyak
Tangsel Ratusan Botol Miras beralkohol kembali digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor pada Jumat sore (20/6). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 945 botol miras dari empat lokasi berbeda, dengan titik terbanyak berada di Kecamatan Ciseeng.
“Lokasi pertama di Desa Ciseeng menyumbang 342 botol. Lalu dari Jalan Raya Ciseeng sebanyak 469 botol,” ujar Anwar.
Artikel 2: Tertibkan Peredaran Miras, Satpol PP Kabupaten Bogor Lakukan Razia Besar di Ciseeng dan Parung
Operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor di dua kecamatan, Ciseeng dan Parung, berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari warung-warung kecil. Sebagian warga mengaku lega dengan adanya penertiban ini.
“Kami merasa lebih aman, apalagi anak-anak muda di sini kadang nongkrong dekat warung yang jual miras,” kata Surya, warga Parung.
“Dari Jalan Raya Ciseeng saja kami amankan 469 botol,” ujar Plh Kasatpol PP, Anwar Anggana.
Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar peredaran miras ilegal yang dijual di warung-warung kelontong di Ciseeng dan Parung. Dalam razia yang berlangsung Jumat (20/6), petugas menyita 945 botol miras dari empat titik.

Dari lokasi pertama di Desa Ciseeng, petugas menemukan 342 botol.
Baca Juga: Pejabat Bank Dunia Kagum Lihat Perkembangan Pembangunan IKN
Bogor – Jumat (20/6) sore menjadi hari sibuk bagi personel Satpol PP Kabupaten Bogor. Mereka melakukan operasi gabungan untuk menyita minuman keras ilegal di empat lokasi berbeda.
“Ini langkah penegakan Perda dan pencegahan gangguan ketertiban umum di masyarakat,” katanya.
Pada Jumat lalu (20/6), Satpol PP Kabupaten Bogor menyita 945 botol minuman beralkohol ilegal dari empat lokasi di wilayah Ciseeng dan Parung.
“Operasi ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat serta patroli rutin dalam menjaga ketertiban umum,” jelas Plh Kasatpol PP, Anwar Anggana.
Pada razia Jumat (20/6), petugas menyita 945 dari empat titik lokasi.
“Penertiban miras ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi menjaga moral sosial dan ketenteraman warga,” ujarnya.





