Aksi Protes Warga Pondok Hijau Tangsel Tolak Pembangunan Akses Jalan ke Hunian Baru
Tangerang Selatan – Aksi protes warga kembali terjadi di kawasan Pondok Hijau, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah warga menolak rencana pembangunan akses jalan menuju kawasan hunian baru yang melintasi permukiman mereka. Aksi tersebut viral setelah videonya tersebar di media sosial, memunculkan beragam reaksi publik.
baca juga : Hadapi Musim Hujan, Sachrudin Minta Camat-Lurah Lebih Aktif
Aksi Protes Warga Viral di Media Sosial
Video aksi protes pertama kali diunggah oleh akun Instagram @laporanjakarta dan langsung menarik perhatian netizen. Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit itu, terlihat sejumlah petugas kepolisian bersama anggota Satpol PP berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan situasi. Warga tampak berdiri di pinggir jalan sembari membentangkan spanduk penolakan terhadap proyek pembangunan akses jalan menuju perumahan baru.
Suasana sempat memanas karena warga menilai proyek tersebut berpotensi menambah volume kendaraan yang melintas di jalan lingkungan Pondok Hijau. Mereka khawatir, jika akses jalan baru dibuka, kawasan yang selama ini tenang akan berubah menjadi jalur padat kendaraan.
“Warga tidak setuju akses perumahan Balboa Estate masuk melalui Pondok Hijau. Aksi unjuk rasa ini sudah terjadi beberapa hari lalu,” jelas Lurah Pisangan, Martyasto, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/11/2025).
Pemkot Tangsel Sudah Terbitkan Izin Pembangunan
Menanggapi penolakan tersebut, Martyasto menegaskan bahwa proyek pembangunan akses jalan ke kawasan hunian Balboa Estate telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Ia menyebut, lahan jalan yang kini dipermasalahkan warga sebenarnya sudah menjadi aset pemerintah sejak beberapa tahun lalu.
“Izin pembangunannya sudah dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang Selatan. Warga dulu menyerahkan lahan itu secara sepihak pada tahun 2016, dan prosesnya diperbarui lagi pada tahun 2025,” ungkapnya.
Dengan status lahan yang telah menjadi aset pemerintah, pembangunan akses jalan tersebut secara hukum dapat dilanjutkan. Namun demikian, pihak kelurahan tetap berupaya menjaga komunikasi agar polemik tidak menimbulkan gesekan di lapangan.
Upaya Mediasi Sudah Beberapa Kali Dilakukan
Martyasto menambahkan, pihaknya telah beberapa kali memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak pengembang perumahan untuk mencari jalan tengah. Dalam pertemuan terakhir, warga sempat mengajukan permintaan kompensasi, namun belum ada kesepakatan mengenai besaran nilai yang diminta.
“Memang sempat ada permintaan kompensasi dari warga, tapi mereka tidak menyebutkan nominal secara jelas. Kalau soal nilainya, itu sebaiknya ditanyakan langsung ke warga,” kata Martyasto.
Mediasi terakhir, lanjutnya, berlangsung di Aula Kelurahan Pisangan atas undangan warga sendiri. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Polres Tangerang Selatan, Polsek Ciputat Timur, Koramil, dan pihak kecamatan.
“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri. Kelurahan siap menjadi fasilitator agar konflik ini bisa diselesaikan dengan musyawarah,” tambahnya.
Warga Minta Perhatian Pemerintah
Sementara itu, sejumlah warga Pondok Hijau mengaku kecewa karena pembangunan akses jalan dinilai dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial. Mereka menilai jalan lingkungan perumahan tidak layak dijadikan akses utama bagi kendaraan dari kawasan hunian baru.
Salah satu warga, Rian (39), mengatakan selama ini Pondok Hijau dikenal sebagai kawasan tenang dengan jalan sempit. Jika dijadikan jalur akses perumahan, menurutnya, risiko kemacetan dan keselamatan anak-anak yang bermain di lingkungan tersebut akan meningkat.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai merugikan warga yang sudah lama tinggal di sini. Jalan ini kecil, kalau dijadikan akses utama pasti ramai kendaraan,” ujarnya.
Beberapa warga juga berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan turun langsung meninjau lokasi untuk melihat kondisi jalan yang dipermasalahkan. Mereka ingin pemerintah memastikan proyek tersebut tidak menyalahi peruntukan dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Pengembang Klaim Pembangunan Sesuai Aturan
Dari sisi pengembang, pihak Balboa Estate menyatakan bahwa pembangunan akses jalan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku. Mereka memastikan seluruh dokumen legal, termasuk izin lingkungan dan rekomendasi dari Pemkot Tangsel, telah dipenuhi sebelum pelaksanaan proyek dimulai.
Perwakilan pengembang yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa akses jalan tersebut dibangun untuk memberikan kemudahan bagi penghuni baru agar tidak mengganggu lalu lintas utama di kawasan lain.
“Kami mengikuti semua aturan dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah. Tidak ada pembangunan yang menyalahi izin,” ujarnya singkat.
Pemkot Minta Warga dan Pengembang Saling Menahan Diri
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) menyatakan tengah memantau perkembangan kasus ini. Pemkot meminta agar kedua pihak, baik warga maupun pengembang, menjaga kondusifitas dan menunggu hasil evaluasi lapangan yang sedang dilakukan tim teknis.
Dalam waktu dekat, Pemkot berencana menurunkan tim gabungan untuk meninjau langsung kondisi fisik jalan dan memastikan apakah proyek pembangunan sudah sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan izin peruntukan lahan.
“Kami akan lihat dulu kondisi lapangan dan dokumen izin yang dimiliki pengembang. Prinsipnya, Pemkot mendukung pembangunan asalkan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar seorang pejabat Perkimta yang dihubungi terpisah.
Langkah Selanjutnya: Evaluasi dan Sosialisasi
Hingga kini, suasana di kawasan Pondok Hijau telah berangsur kondusif meskipun sebagian warga masih berjaga-jaga di sekitar lokasi pembangunan. Aparat kepolisian tetap bersiaga untuk mencegah terulangnya aksi serupa.
baca juga : Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Patroli Antisipasi
Kelurahan Pisangan bersama Pemkot Tangsel berencana menggelar sosialisasi lanjutan guna menjelaskan secara rinci dasar hukum dan manfaat pembangunan akses jalan tersebut. Pemerintah berharap, setelah sosialisasi, warga dapat memahami tujuan proyek dan mendukung proses pembangunan tanpa menimbulkan konflik baru.
“Kami akan terus menjembatani komunikasi antara warga dan pengembang. Harapannya semua pihak bisa menerima solusi terbaik tanpa merugikan satu sama lain,” tutup Martyasto.











