
Polisi Bongkar Markas Judi Online Internasional di Tiga Kota — Termasuk Tangerang
Tangsel Polisi Bongkar Markas Judol Sidang Operasi di Tiga Kawasan StrategisTangerang, Banten menjadi salah satu lokasi utama penggerebekan sindikat judi online internasional.Selain itu, penegakan hukum serupa juga dilakukan di Tangerang Selatan (Tangsel) serta beberapa wilayah operasional Bareskrim Polri—termasuk Jakarta dan kota-kota lain seperti Cianjur, Batam, dan Pekanbaru.
Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di kawasan Teluk Naga, Tangerang, yang diduga menjadi markas operasional judi online. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang pelaku yang sedang menjalankan aktivitas daring terlarang. Penggerebekan ini bermula dari patroli siber dan pengintaian jaringan perjudian online di wilayah tersebut


Baca Juga: Kecamatan Batuceper Bakal Tertibkan Bangli Di Jalan Pembangunan
Polres Metro Tangerang Selatan berhasil membongkar jaringan situs judi online “Djarum Toto” yang beroperasi secara internasional. Polisi menangkap 7 tersangka, terdiri dari pengelola situs, editor konten, hingga marketing, yang terhubung dengan jaringan di Kamboja. Barang bukti mencakup perangkat elektronik, ATM, hingga buku tabungan senilai miliaran rupiah.
Polisi Bongkar Markas Judol Kota Lain – Bareskrim Bongkar Modus Judi Online Global
Bareskrim Polri menggandeng Polda setempat untuk mengungkap sindikat judi online internasional, termasuk situs 1XBET.
Ringkasan Penindakan
| Lokasi | Target & Modus Operandi | Jumlah Tersangka | Omzet / Penjualan |
|---|---|---|---|
| Tangerang (Teluk Naga) | 3 rumah mewah sebagai markas judi online | ~11 | – |
| Tangerang Selatan | Situs Djarum Toto; pengelolaan konten & transaksi | 7 | Rp1,9–2 miliar/bln |
| Bareskrim Polri (multikota) | Jaringan 1XBET dan judi lintas negara | 9 | Ratusan miliar rupiah |
Sanksi Hukum & Dampak Sosial
Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan sejumlah undang-undang terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Transfer Dana, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman bisa mencapai 10 hingga 20 tahun penjara, tergantung beratnya peran dan nilai kerugian
Perspektif: Ancaman Judi Online Semakin Kompleks
Modus judi online (sering disebut “judol”) tertanam dalam platform digital yang sulit dilacak dan dikelola. Banyak jaringan operasi bernaung di luar negeri dengan dukungan finansial yang besar. Pendapat netizen di Reddit menyebut bahwa skala judol saat ini sudah seperti sistem scam dengan entry-level rendah dan iming-iming menang besar, tanpa regulasi jelas. Bahkan sebagian pihak menyebut keterlibatan oknum aparat menjadi pemicu lambannya pengungkapan kasus judi online .
Kesimpulan
Polisi secara konsisten menunjukkan penindakannya terhadap jaringan judi online internasional di berbagai daerah—termasuk tiga rumah di Tangerang dan situs daring di Tangsel. Ini menjadi peringatan bahwa judi daring global bukan hanya soal untung-rugi, tetapi juga menyentuh aspek kejahatan lintas negara dan pencucian uang.



