Baca Juga : Setia Meski Beda 35 Tahun, Nikah di KUA Jadi Sorotan
Pelaku mengajak korban ngopi dan ngobrol. Saat itulah muncul niat jahatnya. Ia melihat korban membawa motor, ponsel, dan uang, lalu mengajak korban keluar. lalu mengajak korban keluar. (Pelaku bilang) ‘kita lanjutin aja nongkrongnya, nyokap gue lagi sakit soalnya, nggak enak’. Dia mengambil pisau dari rumahnya dan memasukkannya ke dalam tas,” jelasnya.
Pelaku menyimpan satu bilah pisau dalam tas, lalu memasukkannya ke bagian depan celana di perutnya.Singkat cerita, keduanya pun tiba di taman dan melanjutkan ngobrol hingga pukul 01.30 WIB.

Selang beberapa menit, korban pun berpamitan ke pelaku. Setelah korban berpamitan, pelaku langsung bergeser membelakangi korban dan mengambil pisau dengan cara membuka ritsleting tas yang pelaku simpan di dalam celana bagian depan.”Setelah pisau berada di genggaman tangan kanan pelaku, kemudian pelaku menggorok leher korban dengan posisi setengah jongkok. Lalu korban berdiri sambil memegang lehernya dan tidak lama korban terjatuh akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.Setelah korban meninggal, pelaku menutupinya dengan sarung miliknya. Pelaku pun langsung merampas barang-barang korban berupa handphone dan sepeda motor.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, dan/atau Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Warga menemukan jasad korban bersimbah darah di dekat pohon pada lahan kosong di Pondok Aren, Tangsel, Selasa (15/7) sore. Saat ditemukan, jasadnya tertutup sarung.











