TANGSEL — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat menggencarkan pendekatan kepada sejumlah perusahaan transportasi di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setelah adanya pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
baca juga : Ini Lokasi Terdampak Banjir di Tangerang
Kepala UPTD Samsat Ciputat, Beny Pribadi, menyebut ada 22 perusahaan transportasi yang menjadi sasaran sosialisasi. Perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi penuh di wilayah Ciputat, namun masih menggunakan pelat kendaraan dengan kode “B” Jakarta.
“Ada 22 perusahaan yang pool-nya di Ciputat tapi masih menggunakan pelat B Jakarta. Kami imbau agar segera memindahkan registrasi kendaraannya ke wilayah Tangerang. Salah satunya Transjakarta,” ujar Beny, Kamis (30/10/2025).
Potensi Tambahan Puluhan Miliar Rupiah
Menurut Beny, perpindahan registrasi kendaraan dari 22 perusahaan tersebut berpotensi menambah PAD hingga puluhan miliar rupiah per tahun. Kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi Gubernur Banten, Andra Soni, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
“Itu bisa menambah PAD kita hingga puluhan miliar, karena banyak jasa transportasi seperti bus, Transjakarta, maupun taksi yang beroperasi di Tangsel tapi pajaknya masih dibayarkan di Jakarta,” jelasnya.
Dorong Keadilan Pajak dan Kemandirian Daerah
Beny menegaskan, perusahaan seharusnya membayar pajak kendaraan di wilayah tempat mereka beroperasi. Hal ini dinilai lebih adil serta dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.
baca juga : PT Time Excelindo Selalu Menang Tender Internet Tangsel
“Transjakarta contohnya, pool-nya ada di Ciputat. Begitu juga dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Kami sarankan semuanya bayar pajak kendaraan di Tangsel,” pungkas Beny.
Langkah ini diharapkan mampu memperluas basis pajak daerah sekaligus mendorong kesadaran pelaku usaha untuk berkontribusi terhadap pembangunan wilayah tempat mereka beroperasi.











