Indosat Indosat Indosat

Pemkot Tangsel dan DPRD Sepakati KUA PPAS Anggaran 2026

Indosat

SETU – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DPRD Kota Tangsel menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angggaran (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis, 14 Agustus 2025.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie bersyukur karena eksekutif dan legislatif berhasil menyepakati KUA PPAS tahun anggaran 2026.

Indosat

Baca Juga : Pemkot dan DPRD Tangsel Teken Komitmen Anti Korupsi

Benyamin bersyukur karena eksekutif dan legislatif menyepakati KUA PPAS APBD 2026.Ia menyebut pendapatan daerah mencapai Rp2,6 triliun dengan total belanja daerah Rp4,2 triliun.

Benyamin menerangkan, pendapatan asli daerah (PAD) mencapai 50 persen dari total pendapatan daerah. Hal itu menunjukkan Kota Tangsel sebagai kota termuda di Banten yang mandiri secara fiskal.

“PAD Rp2,9 triliun, artinya ini lebih dari 50 persen total pendapatan daerah berasal dari pendapatan daerah. Ini menunjukkan kemandirian fiskal kita sangat tinggi. Kedua, belanja daerah sudah terdistribusikan,” terang Benyamin.

Benyamin menyebut, pemerintah menetapkan enam skala prioritas pembangunan untuk tahun anggaran 2026.

“Ada paling nggak 5-6 prioritas pembangunan kita untuk tahun 2026. Intinya adalah menuju Tangsel yang unggul, inklusif, inovatif, kolaboratif serta kota lestari,” ungkapnya.

Baca Juga : 700 Orang Diduga Jadi Korban Investasi Bodong

Benyamin menyebut, angka yang tercantum dalam KUA PPAS 2026 itu masih dapat berubah lantaran dalam rancangan tersebut belum tercantum Dana Alokasi Khusus dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Bisa berubah, ini ada yang belum kami cantumkan yaitu pendapatan transfer dari pusat karena belum ada angkanya. DAK belum, jadi nanti pasti akan berubah,” pungkasnya.

Indosat