Indosat Indosat Indosat

Pemkot dan DPRD Tangsel Teken Komitmen Anti Korupsi

Indosat

KepoIn TangSel — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat langkah pemberantasan korupsi, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel menandatangani komitmen antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, bersama Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, menandatangani kesepakatan di Aula Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (12/8/2025).

Indosat

“Pemerintahan yang bersih adalah fondasi utama bagi pelayanan publik yang berkualitas. Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Benyamin.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, bersama jajaran kepala daerah se-Banten menghadiri acara ini.

Komitmen tersebut memuat beberapa poin penting. Isinya meliputi penguatan integritas kelembagaan, transparansi pelaksanaan tugas, serta pengawasan ketat terhadap perencanaan dan penggunaan APBD.

“Mari kita jaga dan upayakan bersama dengan seluruh stakeholder tentunya untuk saling menguatkan dalam pemberantasan korupsi dari akar rumput,” ucapnya.

Baca Juga :  Gelar Fun Walk dan Bazar UMKM Sambut Kemerdekaan

Benyamin juga menegaskan akan terus meningkatkan kapasitas aparat pengawas internal pemerintah daerah untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

Penandatanganan ini menjadi bukti sinergi antara Pemkot Tangsel dan KPK. Keduanya berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Indosat