TANGERANG – Kota Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kampung Batik Kembang Mayang di Kecamatan Larangan resmi ditetapkan sebagai Kawasan Kekayaan Intelektual oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Penetapan ini menegaskan pengakuan atas potensi budaya lokal sekaligus langkah strategis untuk menjaga kelestarian batik khas Tangerang.
Pengakuan terhadap Identitas Budaya
Ketua Kampung Batik Kembang Mayang, Zulifni Adnan, menilai keputusan tersebut sebagai tonggak penting bagi para perajin. Selama ini, komunitas batik di kawasan tersebut konsisten melestarikan tradisi dengan menghadirkan sedikitnya 15 motif khas Tangerang.
baca juga : Peta Timah ASEAN Laba Jeblok TINS Tetap Lebih Gahar vs MSC Malaysia
“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang mendampingi sejak tahap inventarisasi hingga kurasi. Penetapan ini tidak hanya sekadar penghargaan, tetapi juga memberikan dasar hukum kuat untuk pelestarian sekaligus pengembangan ekonomi kreatif,” ungkap Zulifni, Selasa (30/9/2025).
Dukungan Pemerintah dan Fasilitas Baru
Dengan status baru ini, pemerintah memberikan pendampingan, edukasi, serta dukungan infrastruktur bagi para perajin. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperluas peluang usaha batik lokal.
baca juga : 350 PPPK di Bekasi Resmi Dilantik! Penantian Panjang ASN
Selain itu, Kemenkumham juga menargetkan kawasan ini sebagai pusat inovasi sekaligus perlindungan kekayaan intelektual. Kehadiran fasilitas baru nantinya mempermudah proses pendaftaran motif batik agar diakui secara hukum.
Batik sebagai Ikon Budaya Bernilai Ekonomi
Tidak hanya berfungsi sebagai simbol budaya, Kampung Batik Kembang Mayang diarahkan menjadi pusat ekonomi kreatif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Zulifni menegaskan, setiap motif batik yang dihasilkan kini memiliki nilai tambah karena terlindungi hukum.
“Ke depan, Kampung Batik Kembang Mayang akan difasilitasi sebagai Kawasan Karya Cipta dan Kawasan Desain Industri. Dengan perlindungan tersebut, produk batik kami bisa memiliki nilai jual lebih tinggi dan menjangkau pasar lebih luas, baik dalam negeri maupun mancanegara,” jelasnya.
Harapan untuk Regenerasi Perajin
Penetapan ini juga membuka peluang regenerasi perajin batik di Tangerang. Pemerintah berharap, anak muda semakin tertarik untuk melanjutkan tradisi membatik sekaligus mengembangkan inovasi baru. Dengan begitu, ekosistem batik akan terus hidup dan mampu bersaing di pasar regional hingga internasional.
Kini, Kampung Batik Kembang Mayang tidak hanya dikenal sebagai destinasi budaya, tetapi juga menjadi representasi kekuatan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal yang siap bersaing secara global.











