Indosat Indosat Indosat

11 Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Akhirnya Dibekuk Polisi

Indosat

TangerangPolisi akhirnya berhasil membekuk 11 orang pelaku penjarahan di rumah mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, yang berada di Jalan Mandar X, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polres Tangerang Selatan pada Senin (8/9/2025) setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Viktor Inkiriwang mengungkapkan, seluruh pelaku yang ditangkap berasal dari wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta. Mereka berusia dewasa dan terlibat langsung dalam aksi pencurian dengan pemberatan serta perusakan yang terjadi di kediaman Sri Mulyani.

Indosat

“Sebanyak 11 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku memang sudah memiliki niat kuat untuk melakukan aksi kejahatan tersebut,” tegas Viktor dalam konferensi pers, Senin malam.

Baca Grosir : Polres Tangsel Gelar Posko Pengamanan

Menurut Viktor, penyidik menemukan bukti bahwa para tersangka bertindak aktif saat melakukan penjarahan. Mereka merusak beberapa bagian rumah sebelum mengambil barang-barang berharga. Polisi kini masih mengumpulkan dan menginventarisasi barang bukti yang berhasil diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.

Viktor

“Barang bukti akan segera kami sampaikan setelah proses pengembangan selesai. Yang pasti, mereka ini bukan pelaku kebetulan, melainkan sudah berencana sejak awal untuk masuk dan menjarah rumah Ibu Sri Mulyani,” jelasnya.

Selain itu, polisi memastikan masih ada kemungkinan pelaku lain yang belum tertangkap. Aparat akan terus memburu dan mengembangkan kasus ini agar seluruh jaringan yang terlibat dapat terungkap.

“Tidak berhenti pada 11 orang ini saja. Kami akan melakukan pengembangan lebih jauh dan menangkap semua pihak yang terlibat,” tambah Viktor.

11 Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Akhirnya Dibekuk Polisi, Ada Warga  Tangsel dan Jakarta - Tribuntangerang.com

Aksi penjarahan di rumah Sri Mulyani sendiri terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu berlangsung dalam dua gelombang. Kelompok pertama masuk dengan cara merusak pagar, kemudian disusul kelompok kedua yang membawa kabur sejumlah barang dari dalam rumah.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Berikan Pendampingan Psikologis kepada Korban Kebakaran Asrama Polsek

Meskipun hingga kini pihak kepolisian belum merinci kerugian yang dialami, insiden tersebut cukup menyita perhatian publik. Pasalnya, kediaman yang dijarah merupakan rumah pribadi mantan pejabat negara yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan selama dua periode.

Viktor menambahkan, kasus ini akan ditangani serius hingga tuntas. Ia juga menegaskan bahwa kasus tersebut berbeda dengan kasus hukum lain, seperti laporan penyanyi Nafa Urbach, yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Untuk kasus penjarahan ini, fokus utama kami ada di kediaman Ibu Sri Mulyani. Sementara kasus lain ditangani di level Polda. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, semua proses hukum akan berjalan,” pungkas Viktor.

Indosat